Minggu, 19 Januari 2014

Jika Aku Menjadi Auditor

Cita-cita pasti di miliki oleh setiap orang. Bahkan cita-cita telah kita miliki sejak usia kanak-kanak. Namun, seiring berjalannya waktu, cita-cita seseorang mungkin saja berubah. Saya sendiri kini mempunyai cita-cita sebagai  seorang auditor, walaupun dulu sempat bercita-cita ingin menjadi dokter. Saya kini ingin menjadi seorang auditor karena, menurut saya seorang auditor sangat dibutuhkan sebab penyelewengan dan penggelapan dana kerap terjadi akibat kurangnya moral dari masing-masing individu dalam pemerintahan ataupun internal perusahaan. Seorang auditor yang independen harus memiliki sifat jujur dan professional. Maka dari itu saya ingin menjadi seorang auditor agar penyelewengan dan penggelapan dana bisa saya ungkap.
Etika sudah menjadi kebutuhan setiap orang dalam menjalankan aktivitas mereka. Etika merupakan serangkaian prinsip atau nilai moral yang dimiliki oleh setiap orang. Kegiatan material dan immaterial pasti mempunyai etika tersendiri, termasuk etika dalam menjalankan profesi.
Jika saya menjadi seorang auditor, saya akan :

Pertama-tama saya akan bertanggung jawab dengan profesi seorang auditor.  Saya akan bekerja untuk mengembangkan metode akuntansi, memelihara kepercayaan publik, dan melaksanakan tanggung jawab dalam menjalankan profesi  sebagai seorang auditor profesional. Saya harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa untuk melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukan komitmen atas profesi saya. Prinsip obyektivitas mengharuskan saya bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Jika saya menjadi seorang auditor, saya harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi dan secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa, menunaikan tanggung jawab profesional sampai tingkat tertinggi kemampuan saya.
Sebagai seorang akuntan profesional saya  harus menghormati kerahasiaan informasi yang telah saya terima sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara saya dan klien atau pemberi jasa berakhir
Jika saya menjadi seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi saya. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupkan patokan bagi saya dalam menguji keputusan yang diambil untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, saya harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
Jika saya menjadi auditor saya akan lebih cenderung menggunakan software. Dengan menggunakan software, saya akan menghemat banyak kertas yang turut serta akan mengurangi dampak pemanasan global. Jika saya menjadi seorang auditor, saya akan menyimpan dokumen-dokumen penting kurang lebih 5 tahun setelah saya mengaudit perusahaan yang bersangkutan.

NAMA            : Arindita Khairunnisa
NPM               : 21210098
KELAS           : 4EB07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar