Cita-cita pasti di miliki oleh setiap orang. Bahkan cita-cita
telah kita miliki sejak usia kanak-kanak. Namun, seiring berjalannya waktu,
cita-cita seseorang mungkin saja berubah. Saya sendiri kini mempunyai cita-cita
sebagai seorang auditor, walaupun dulu
sempat bercita-cita ingin menjadi dokter. Saya kini ingin menjadi seorang
auditor karena, menurut saya seorang auditor sangat dibutuhkan sebab
penyelewengan dan penggelapan dana kerap terjadi akibat kurangnya moral dari
masing-masing individu dalam pemerintahan ataupun internal perusahaan. Seorang auditor
yang independen harus memiliki sifat jujur dan professional. Maka dari itu saya
ingin menjadi seorang auditor agar penyelewengan dan penggelapan dana bisa saya
ungkap.
Etika sudah menjadi kebutuhan setiap orang dalam menjalankan
aktivitas mereka. Etika merupakan serangkaian prinsip atau nilai moral yang
dimiliki oleh setiap orang. Kegiatan material dan immaterial pasti mempunyai
etika tersendiri, termasuk etika dalam menjalankan profesi.
Jika saya menjadi seorang auditor, saya akan :
Pertama-tama saya akan bertanggung jawab dengan profesi seorang
auditor. Saya akan bekerja untuk mengembangkan metode
akuntansi, memelihara kepercayaan publik, dan melaksanakan tanggung jawab dalam
menjalankan profesi sebagai seorang auditor
profesional. Saya harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa
untuk melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik dan
menunjukan komitmen atas profesi saya. Prinsip obyektivitas mengharuskan
saya bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka,
serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Jika saya menjadi seorang auditor, saya harus selalu mengikuti
standar-standar etika dan teknis profesi dan secara terus menerus mengembangkan
kompetensi dan kualitas jasa, menunaikan tanggung jawab profesional sampai
tingkat tertinggi kemampuan saya.
Sebagai seorang akuntan profesional saya harus menghormati kerahasiaan informasi yang telah
saya terima sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak
boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar
dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional
untuk mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan
antara saya dan klien atau pemberi jasa berakhir
Jika saya menjadi seorang akuntan profesional harus patuh pada
hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang
dapat mendiskreditkan profesi saya. Integritas merupakan kualitas yang
melandasi kepercayaan publik dan merupkan patokan bagi saya dalam menguji
keputusan yang diambil untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, saya
harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dengan integritas
tertinggi.
Jika saya menjadi auditor saya akan lebih cenderung menggunakan
software. Dengan menggunakan software, saya akan menghemat banyak kertas yang
turut serta akan mengurangi dampak pemanasan global. Jika saya menjadi seorang
auditor, saya akan menyimpan dokumen-dokumen penting kurang lebih 5 tahun
setelah saya mengaudit perusahaan yang bersangkutan.
NAMA : Arindita Khairunnisa
NPM : 21210098
KELAS : 4EB07