1.
Sejauh mana adopsi IFRS telah
diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia ?
Saat ini standar akuntansi keuangan
nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International
Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International
Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan
standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi
internasional (IFRS) tersebut.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar
akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi
keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar
akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha
berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi
syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah
mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga
ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan
suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
2.
Bagaimana sifat adopsi yang telah
dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi) ?
Hamonisasi telah berjalan cepat dan
efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
standar pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah
mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standar
nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional
dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standar internasional ini
dilakukan secara sukarela, saat standarinternasional tidak berbeda dengan
standar nasional, maka tidak akanada masalah, yang menjadi masalah, apabila
standar internasionalberbeda dengan standar nasional. Bila hal ini terjadi,
maka yangdidahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).Banyak pro dan
kontra dalam penerapan standar internasional,namun seiring waktu, standar
internasional telah bergerak maju, danmenekan negara-negara yang kontra.
Indonesia perlu mengadopsi standar
akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi,
dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional
tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk
perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan
yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional.
Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam menyusun laporan.
Ada beberapa pilihan untuk melakukan
adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah, kita
yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, itu mengadopsi
sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau
employee benefit.
Kerugian yang akan kita hadapi bila kita tidak
melakukan harmonisasi, adalah berkaitan dengan kegiatan pasar modal baik modal
yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek
di Negara lain. Perusahaan asing yang ingin listing di BEI akan kesulitan untuk
menerjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standart nasional kita, sedangkan
perusahaan Indonesia yang akan listing di Negara lain, juga cukup kesulitan
untuk menerjemahkan atau membandingkan laporan keuangan sesuai standart di
negara tersebut. Hal ini jelas akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran
modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
3.
Apa manfaat bagi perusahaan yang
mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya ?
Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan
mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di
mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan
meningkatkan efisiensi alokasi modal. Teknologi informasi yang berkembang pesat
telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan. Kemajuan ini membawa jutaan
investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia.
Antusiasme para investor tidak akan terhalangi oleh batasan negara, misal:
Investor dr Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore
atau bahkan di Indonesia. Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan
informasi seperti ini, melainkan juga dibutuhkan oleh stakeholder lainnya. (Upaya
pemerintah Untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam negeri,
karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan kepercayaan
internasional untuk investasi di Indonesia). Konvergensi IFRS ke dalam PSAK
akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi pengambilan kebijakan
perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Suatu perusahaan akan
memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan
keuangannya. Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahaan akan
menikmati biaya modal yang lebih rendah. Juga konsolidasi yang lebih mudah
& sistem teknologi informasi yang terpadu.
Tujuh manfaat & Penerapan IFRS :
- Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK),
- Mengurangi biaya SAK,
- Meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. keuangan,
- Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan,
- Meningkatkan transparansi keuangan,
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal,
- Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan
4.
Buatlah daftar perusahaan-perusahaan
yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.
1. PT
Freeport Indonesia, Tbk
2. PT
Pertamina (Persero), Tbk
3. PT Telkom, Tbk
4. PT
Astra Indonesia, Tbk
5. PT
Mustika Ratu,Tbk
5.
Profile perusahaan-perusahaan yang telah
menerapkan IFRS di Indonesia.
1. PT Freeport Indonesia,
Tbk
Freeport-McMoRan Copper
& Gold Inc. (FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan
kantor pusat di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset
besar berusia panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua,
dengan cadangan signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan
molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga
gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah
tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang baru menggairahkan di
Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan pemasokan logam yang
sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan Copper
& Gold Inc. merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di
dunia, penghasil utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada
campuran logam baja berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas –
serta produsen besar emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan
keahlian terbukti untuk teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga,
emas dan molybdenum. FCX menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak
perusahaan utama; PTFI, Freeport-McMoRan Corporation dan Atlantic Copper.
2. PT Pertamina
(persero), Tbk
Sejak didirikan pada 10
Desember 1957, Pertamina menyelenggarakan usaha minyak dan gas bumi di sektor
hulu hingga hilir. Bisnis sektor hulu Pertamina yang dilaksanakan di beberapa
wilayah di Indonesia dan luar negeri meliputi kegiatan di bidang-bidang
eksplorasi, produksi, serta transmisi minyak dan gas. Sebagai lokomotif
perekonomian bangsa Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang bergerak
di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan
terbarukan.Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip
tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di
dalam era globalisasi.
Dengan pengalaman lebih
dari 55 tahun, Pertamina semakin percaya diri untuk berkomitmen menjalankan
kegiatan bisnisnya secara profesional dan penguasaan teknis yang tinggi mulai
dari kegiatan hulu sampai hilir.Berorientasi pada kepentingan pelanggan juga
merupakan suatu hal yang menjadi komitmen Pertamina,agar dapat berperan dalam
memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
3. PT Telkom, Tbk
PT. Telekomunikasi
Indonesia Tbk (Telkom) adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang
jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah indonesia. Perusahaan ini
menyediakan berbagai layanan komunikasi lainnya termsuk interkoneksi jaringan
telepon, multimedia, data dan layanan terkait terkait komunikasi internet, sewa
transponder satelit, sirkit jarinagan serta televisi berbayar dan layanan VoIP.
4. PT Astra Indonesia, Tbk
Astra pertama kali
didirikan sebagai perusahaan perdagangan di sebuah ruang kecil di Jakarta pada
tahun 1957. Di usia yang ke-56 tahun saat ini, Astra telah berkembang menjadi
salah satu perusahaan terbesar nasional yang diperkuat dengan 189.459 orang
karyawan di 178 perusahaan termasuk anak perusahaan, perusahaan asosiasi dan
jointly controlled entities
Ketekunan dalam
menjalin kerja sama dan kemitraan dengan berbagai perusahaan ternama di
mancanegara telah mengantarkan banyak peluang bagi Astra untuk melayani
berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia melalui 6 bidang usahanya, yang
terdiri dari: Otomotif, Jasa Keuangan, Alat Berat dan Pertambangan, Agribisnis,
Infrastruktur dan Logistik dan Teknologi Informasi.
5. PT Mustika Ratu, Tbk
Awal
pendirian PT.Mustika Ratu pada tahun 1975, dimulai dari garasi
kediaman Ibu BRA. Mooryati Soedibyo. Tahun 1978 PTMustika
Ratu mulai menjalankan usahanya secara komersial, yaitu dengan memproduksi
jamu yang didistribusikan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Medan.
Dalam perkembangannya permintaan konsumen semakin meningkat, hingga pada tahun
1980-an PT.Mustika Ratu mulai mengembangkan berbagai jenis kosmetika
tradisional.
Pada tanggal 8 April
1981 pabrik PT.Mustika Ratu resmi di operasikan. Dalam rangka
memperkokoh struktur permodalan serta mewujudkan visinya sebagai perusahaan
Kosmetika dan Jamu Alami Berteknologi Tinggi Terbaik di
Indonesia. PT.Mustika Ratu melakukan penawaran umum perdana dan
mencatatkan sahamnya di PT. Bursa Efek Jakarta pada tahun 1995.PT.Mustika
Ratu meulai menerapkan standar internasional ISO 9002 tentang Sistem
Manajemen Mutu serta ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan sejak tahun
1996
Ruang lingkup
kegiatan PT.Mustika Ratu meliputi pabrikasi, perdagangan dan
distribusi jamu dan kosmetik tradisional serta minuman sehat, dan kegiatan
usaha lain yang berkaitan.
Sumber:
Sumber: